Translate

Sabtu, 18 Juni 2011

PROGRESS…..!? WAKTU MEPET….!?....PROSES PEMBELAJARAN…!?

Alhamdulillah….. ditingkat masyarakat bawah, manfaat dari program ini sudah terasakan. Hampir 80% masyarakat mengetahui.  Banyak hal-hal yang sudah dilakukan oleh BKM, Relawan, UP-UP, KSM, pihak desa semuanya mengatakan bahwa program ini menyentuh masyarakat ditngkat bawah. Terlepas dari pro dan kontra, yang jelas dalam perjalananya banyak menghadapi hal-hal yang sulit dan kendala  terutama dirasakan oleh BKM dan relawan.
BKM, UP-UP, KSM melakukan persiapan dari mulai perencanaan (Menentukan prioritas kegiatan,pembuatan KSM, pembuatan proposal, verifikasi lapangan dll ), Pelaksanan kegiatan sampai kepada pembuatan LPJ dan monitoring evaluasi kegiatan. Semuanya itu adalah proses pembelajaran yang luar biasa…. Jelas pendampingan selalu dilakukan oleh fasilitator. Ok… itu suatu hal yang wajar dilakukan tatkala prosesnya normal artinya dari segi waktu durasinya dari setiap siklusnya wajar dan pass…, tapi kalau waktunya mepet lagi pula harus dilakukan tahapan-tahapan siklus  sementara KPPN mengharuskan pencairan thp 3 dalam waktu yang bersamaan (mepet waktu pencairan tahap 2 dan 3)…. Waduh ini gimana…. Kok ga ada kesamaan antara aturan konsultan dengan KPPN……!!!?
Rekomendasi pencairan tidak akan diberikan kalau LPJ tahap sebelumnya belum masuk, proposal tahap ini belum selesai dan control kesiapan dan verifikasi sudah menunjukan BKM, KSM siap untuk menerima dana pelaksanaan, belum lagi kesiapan administrasi pembukuan keuangan yang harus siap setiap saat. Proses diatas memerlukan waktu yang tidak sedikit dan perlu pendampingan yg terus menerus.
Pada saat ini 7 desa sedang menyiapkan dan akan menghadapi  pencairan tahap ke 2 (2010) APBN sasarannya adalah insfrastruktur. dilanjutkan pada bulan ini juga harus disiapkan pemberkasan pencairan untuk dana APBD yang menggarap ekonomi, insfrskstruktur dan social.  Yang tidak kalah kagetnya tahap ke 3 (2010) juga harus sudah dilakukan pemberkasan pencairan ke KPPN paling lambat tanggal 10 juni ringkasan kontrak sudah masuk KPPN…….(ini versi KPPN….!!)…. Wualah…. Aturannya kok gak sinkron ya….?!
Yang berhadapan langsung dengan kenyataan itu adalah fasilitator… muara dari semua permaslahan. Tapi ga apalah…. Itulah Indonesia Raya…..!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar